Pembiayaan serta Ciri Khasnya

Pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara lembaga keuangan dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil (Kasmir, 2008). Pemberian pembiayaan tentu harus memenuhi kaidah 5C (Character, Capital, Capacity, Condition, Collateral) dari si penerima pembiayaan. Selain itu, ada ciri khas lain yaitu berupa hubungan antara nilai pembiayaan dan nilai jaminan. Hubungan ini terbagi menjadi 3 kategori dan diilustrasikan pada gambar di bawah ini:


I.      
Pembiayaan Kategori I
Pembiayaan kategori ini umumnya memiliki scope mikro atau sering disebut KTA (Kredit Tanpa Agunan). Ciri khas dari pembiayaan kategori ini adalah lembaga keuangan akan cenderung melihat sikap si penerima pembiayaan.

II.    Pembiayaan Kategori II
Pembiayaan kategori ini umumnya adalah pembiyaaan kelas retail atau middle. Ciri khas pembiayaan kelas ini adalah lembaga keuangan akan cenderung melihat keduanya, yaitu nilai pembiayaan dan nilai jaminannya. Nilai jaminan umumnya sama atau hampir sama dengan nilai pembiayaan.

III. Pembiayaan Kategori III
Pembiayaan kategori ini umumnya adalah pembiayaan dengan nominal besar, misalnya adalah kelas corporate atau kredit dengan nominal besar yang dilakukan oleh beberapa lembaga keuangan (sindikasi). Ciri khas pembiayaan kelas ini adalah lembaga keuangan akan cenderung melihat prospek penerima pembiayaan ke depan. Lembaga keuangan akan melihat pada pengelolaan perusahaan serta keuntungan yang akan dihasilkan. Perusahaan yang punya prospek bagus cenderung pengelolaannya juga efektif dan efisien, hal ini ditandai dengan angka fixed assets turnover ratio yang tinggi. Secara sederhana, justru pembiayaan pada kategori ini, nilai jaminan (umumnya fixed assets) tidak sebanding (lebih kecil) daripada nilai pembiayaannya. 




Komentar

Postingan Populer