Pembiayaan serta Ciri Khasnya
Pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan
dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara lembaga keuangan
dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang
atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi
hasil (Kasmir, 2008). Pemberian pembiayaan tentu harus memenuhi kaidah 5C (Character,
Capital, Capacity, Condition, Collateral) dari si penerima pembiayaan. Selain
itu, ada ciri khas lain yaitu berupa hubungan antara nilai pembiayaan dan nilai
jaminan. Hubungan ini terbagi menjadi 3 kategori dan diilustrasikan pada gambar
di bawah ini:
I. Pembiayaan Kategori I
Pembiayaan kategori ini umumnya memiliki scope mikro atau
sering disebut KTA (Kredit Tanpa Agunan). Ciri khas dari pembiayaan kategori
ini adalah lembaga keuangan akan cenderung melihat sikap si penerima pembiayaan.
II.
Pembiayaan Kategori II
Pembiayaan kategori ini umumnya adalah pembiyaaan kelas retail
atau middle. Ciri khas pembiayaan kelas ini adalah lembaga keuangan akan
cenderung melihat keduanya, yaitu nilai pembiayaan dan nilai jaminannya. Nilai
jaminan umumnya sama atau hampir sama dengan nilai pembiayaan.
III. Pembiayaan Kategori III
Pembiayaan
kategori ini umumnya adalah pembiayaan dengan nominal besar, misalnya adalah
kelas corporate atau kredit dengan nominal besar yang dilakukan oleh beberapa
lembaga keuangan (sindikasi). Ciri khas pembiayaan kelas ini adalah lembaga
keuangan akan cenderung melihat prospek penerima pembiayaan ke depan. Lembaga
keuangan akan melihat pada pengelolaan perusahaan serta keuntungan yang akan
dihasilkan. Perusahaan yang punya prospek bagus cenderung pengelolaannya juga
efektif dan efisien, hal ini ditandai dengan angka fixed assets turnover
ratio yang tinggi. Secara sederhana, justru pembiayaan pada kategori ini, nilai jaminan (umumnya fixed
assets) tidak sebanding (lebih kecil) daripada nilai pembiayaannya.
Komentar
Posting Komentar