S3 (Sale Salam System) : Optimalisasi Akad Salam Oleh Perbankan Syariah Dalam Mengatasi Tallaqi Rukban Pada Komuditas Pertanian
Khurul Aimmatul Umah, Faishol Luthfi, Tika Widiastuti
Magister Sains Ekonomi Islam,Universitas Airlangga Surabaya
Abstrak
Akad salam merupakan salah satu akad jual beli yang saat ini menjadi salah satu produk perbankan syariah untuk sektor pertanian. Namun pada saat ini implementasi akad salam belumlah optimal dibandingkan negara-negara lain seperti Sudan dan Pakistan yang menjadikan akad salam sebagai produk andalan dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Pada penelitian ini penulis ingin menganalisis kolerasi positif dalam penerapan akad salam secara optimal, sehingga dapat menagatasi permasalahan tallaqi rukban yang saat ini marak terjadi. Tallaqi rukban tentu sangat menyengsarakan para petani karena para tengkulak (pemasok) biasa memanfaatkan ketidaktahuan petani terhadap harga pasar sehingga dapat membeli dengan harga yang lebih murah demi memperoleh untung yang sangat besar, selain itu dengan adanya pengembangan konsep salam ini dapat meningkatkan perekonomian para petani karena dipermudah dalam proses distribusi hasil panen. Penelitian ini bersifat kualitatif induktif dalam artian menerangkan dari fakta ke teori, dengan jenis penelitian berupa studi kasus. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan melalui dua cara yaitu, wawancara kepada pihak perbankan, dan petani padi di desa Ngandong Yogyakarta, serta teknik dokumentasi. Jenis penelitian ini adalah Studi kasus dengan teknik analisis data menggunakan metode Spradley atau ethnograpi, sehingga dapat menyajikan hasil analisis secara deskriptif guna menjawab tujuan penelitian. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh penulis maka dapat disimpulkan bahwa dengan adanya akad salam oleh perbankan syariah yang dapat memasarkan penjualan padi milik para petani di desa ngandong. Hal ini sangat berperan dalam mengatasi tallaqi rukban yang dilarang oleh syariat islam. Optimalisasi akad salam memiliki kolerasi positif dalam peningkatan perekonomian petani padi karena mendorong penaikan harga jual padi oleh petani dan menghindari kecurangan para tengkulak dalam merekayasa harga pasar.
Kata kunci: akad salam, perbankan syariah, tallaqi rukban
Fullpaper Link:
Komentar
Posting Komentar